Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
penataan reklame juga diarahkan untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib


penataan reklame juga diarahkan untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan kota